Tren mudik dalam peningkatan covid-19

 

 

    Sering kali tiap bulan puasa menjelang lebaran ataupun setelah lebaran, orang-orang yang ada di perantauan membicarakan apakah akan pulang ke kampung halaman atau tidak. Mereka pun mulai memanfaatkan hari liburnya untuk bersilahturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman, sebuah tradisi yang dikenal dengan nama "mudik". Kita sering mendengar kata-kata seperti ini, lalu apa itu mudik? Dan bagaimana tradisi seperti ini bisa muncul? Secara umum, masyarakat sering mengartikan mudik sebagai pulang ke kampung halaman. Namun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mudik juga diartikan sebagai (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). 

    Diantara dua arti tersebut sebenarnya memiliki keterkaitan dan perbedaan. Jika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti mudik dan pulang kampung memiliki suatu keterkaitan yang sama, yaitu perpindahan. Namun, secara budaya sebenarnya memang ada bedanya.Mudik itu berasal dari kata udik, yang memiliki beberapa arti, yaitu sungai yang berada di atas atau hulu sungai; desa, dusun, kampung; dan kurang sopan santun, kampungan, canggung tingkah lakunya. Sedangkan pulang ke kampung halaman hanya memiliki arti kembali ke kampung halaman.

    Menurut Pak Jokowi, mudik dan pulang ke kampung halaman memiliki perbedaan dalam pengartiannya. Ia mengatakan bahwa mudik itu dilakukan pada saat bulan puasa menjelang lebaran, sedangkan pulang ke kampung halaman dilakukan karena seseorang bekerja di Jakarta dan keluarganya di kampung. Dapat disimpulkan pernyataan Pak jokowi hanya terdapat perbedaan waktu. Hal ini diungkapkan Pak jokowi setelah ia menegaskan untuk tidak melakukan kegiatan mudik pada tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat karena adanya tren mudik.

      Mudik sangat besar kontribusinya dalam meningkatkan angka penyebaran dan kematian akibat Covid-19. Ini dikarenakan berkumpulnya banyak orang dalam satu tempat baik di stasiun, pelabuhan, dll. Berdasarkan sumber penelitian dari BNPB, berikut sejumlah laporan tentang tren peningkatan kasus setelah periode libur panjang sebelumnya. Pada libur Idul Fitri 2020, Kenaikan kasus positif harian mencapai 68-93%. Lalu pada libur Kemerdekaan RI 2020, Kenaikan kasus positif harian 58-119%. Pada libur Maulid Nabi, Kenaikan kasus positif harian mencapai 37-95%. Pada libur Natal dan Tahun Baru pun kasus semakin meningkat. Kenaikan kasus positif harian mencapai 37-78%.

    Pemerintah mengambil langkah untuk melarang kegiatan mudik pada tahun 2021. Seluruh elemen masyarakat dinyatakan untuk tidak mudik. Hal ini dikarenakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pascalibur panjang. Dengan menerapkan cuti satu hari lalu memberikan bansos kepada masyarakat. Kebijakan ini dibuat karena melihat pada libur panjang yang lalu, angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 semaking meningkat. Jika pemerintah memberikan izin untuk mudik tentunya akan menambah resiko peningkatan Covid-19. Sehingga untuk liburan Idul Fitri kali ini pemerintah akan menetapkan regulasi selama masa mudik dalam mengendalikan pergerakan trasportasi.

         

   

sumber:

https://daihatsu.co.id/tips-and-event/tips-sahabat/detail-content/mudik-dan-pulang-kampung-berbeda-atau-sama-makna/

https://kbbi.web.id/mudik

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210328063301-4-233390/tok-pemerintah-resmi-larang-mudik-lebaran-ini-alasannya

https://lifestyle.sindonews.com/read/393280/155/kasus-dan-tingkat-kematian-akibat-covid-19-meningkat-masyarakat-dilarang-mudik-lebaran-1618074260

Comments